TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai negeri sipil atau PNS dan pensiunan menerima tunjangan hari raya alias THR serentak pada Jumat, 24 Mei 2019. Sementara karyawan swasta paling lambat akan menerima paling lambat tujuh hari menjelang Lebaran.
Baca juga: Bukan untuk Investasi, THR Disarankan untuk Tiga Hal Ini
Perencana keuangan Finansia Consulting Eko Endarto mengatakan, THR sebaiknya diprioritaskan untuk tiga kebutuhan, yaitu membayar zakat, mengurangi beban utang, dan membeli kebutuhan Lebaran. Setelah semua tercukupi, barulah disisihkan untuk investasi.
Namun, banyak orang yang salah mengelola THR. Bukannya memenuhi tiga prioritas tersebut, penerima THR malah terpaksa berutang usai Lebaran. “Tidak konsisten dan salah prioritas penggunaan sehingga pengeluaran wajib tidak disisihkan, akibatnya harus utang,” kata dia kepada Tempo.co, Sabtu, 25 Mei 2019.
Ia mencontohkan salah pengelolaan itu adalah ketika harus mudik atau pulang kampung. Mudik termasuk dalam salah satu kebutuhan Lebaran, meskipun sebenarnya tidak wajib. Tak sedikit orang yang mudik hanya mempersiapkan transportasi untuk berangkat saja. “Ketika harus pulang dan uangnya sudah habis, maka harus utang,” ujar Eko.
Perlu diingat, pengeluaran Lebaran juga bisa membengkak jika ingin memenuhi semuanya. Ada beberapa pengeluaran Lebaran yang juga harus dipikirkan, misalnya memberikan uang kepada sanak famili yang masih kecil, mengunjungi keluarga di daerah lain, dan belanja baju Lebaran.
Eko menyarankan pengeluaran yang terkait Lebaran bisa dipenuhi asalkan kedua prioritas, yaitu zakat dan utang, sudah terbayar.
Baca juga: 5 Tips Mengelola THR Supaya Mencukupi Kebutuhan
“Lakukan saja sepanjang tidak melebihi uang THR yang diterima setelah dikurangi 2 prioritas di atas. Kalau sudah terlalu berlebih sebaiknya ditunda. Atau dipilih yang mana yang sebaiknya dikeluarkan sebagai prioritas,” ujar dia.